Jokowi hanya mengatakan kebijakan itu dilakukan demi menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri supaya harganya bisa murah lagi.
Untuk melaksanakan kebijakan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Musim Mas, sebuah perusahaan minyak sawit swasta yang berbasis di Singapura, mengatakan cakupan larangan yang lebih kecil itu menunjukkan pemerintah memperhitungkan dampak terhadap industri dan petani kecil.
Di sisi lain, Senior Corporate Communication Musim Mas mengatakan dengan cakupan yang lebih kecil, larangan ekspor bisa bertahan lebih lama.
"Durasi ini akan berjalan, itu akan berdampak pada pasar juga," katanya. [tum]