Konsumen.WahanaNews.co | Perkumpulan Perusahaan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Indonesia (PEKERTI), yang menaungi beberapa pengusaha detergen, menyebut wacana pengenaan cukai pada detergen tidak tepat.
"Saya rasa bukan suatu keputusan yang populis dan keputusan yang enggak tepat, walaupun itu hanya wacana ya. Di saat ekonomi kita lagi sedang mulai tumbuh, diisukan ini bukan suatu solusi yang baik buat kami," ujar Direktur Eksekutif PEKERTI Budi Satrio kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/6).
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan PT. Jasa Raharja Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor
Ia mengatakan saat ini industri detergen mengalami posisi berat karena lonjakan harga bahan baku. Sementara, para produsen berusaha mengirit biaya produksi agar harga tetap ekonomis.
"Dengan harga bahan baku yang naik ini, otomatis kami akan menyiasati bagaimana harga (jual) bisa tetap ekonomis dan terjangkau dibanding kami harus mencari keuntungan hanya dari segi harga," imbuhnya.
Jika cukai dikenakan pada detergen, imbuhnya, otomatis harga jual akan naik. Menurutnya, itu akan membebani konsumen yang memerlukan detergen untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
Operasi Gabungan Bea Cukai Indonesia-Malaysia dalam Menyelamatkan Perbatasan dari Ancaman Narkoba
"Karena dampak ke pengusaha pasti akan menaikkan harga itu pasti, kan dampaknya kasihan masyarakat," kata Budi.
"Detergen itu suatu hal yang sampai kapan pun pasti dibeli karena kebutuhan pokok. Dan impactnya apakah mereka akan nyuci tiga hari sekali kan tetap juga kapasitas menurun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai. Ketiganya adalah ban karet, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan ini sejalan dengan kebijakan ekstensifikasi cukai yang tengah digaungkan oleh pemerintah. Selain itu, juga untuk membatasi konsumsi terhadap ketiga jenis barang tersebut.
"Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan akan terus dikaji, seperti ban karet, BBM, detergen," ujarnya dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI. [tum]