Tujuannya, untuk mengendalikan dan mendapatkan data pribadi korban. Bahkan, modus ini kerap menjebak korban melakukan kesalahan keamanan.
Ada beragam teknik yang dilakukan pelaku dalam praktik social engineering. Salah satunya adalah phishing.
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
Phishing merupakan sebuah upaya menjebak korban untuk mencuri informasi pribadi yang kerap digunakan dalam penggunaan dompet digital. Informasi yang dicuri bisa berupa personal identification number (PIN) dan one time password (OTP).
Aksi phishing bisa dilancarkan melalui berbagai media, seperti e-mail, media sosial, panggilan telepon, dan short message service (SMS).
Saat menghubungi target, pelaku phishing akan berpura-pura menjadi pihak resmi yang mungkin pengguna kenal atau percayai, seperti bank, situs jejaring sosial, aplikasi dompet digital, atau toko online.
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Pelaku phishing biasanya akan mengawali penipuan dengan memberikan kalimat-kalimat yang membuat khawatir atau antusias untuk memancing reaksi.
Misalnya, mereka mengabarkan bahwa ada aktivitas yang tidak sah dan mencurigakan pada akun pengguna.
Ada juga pelaku yang berupaya menjebak dengan mengatakan bahwa calon korban memenangkan hadiah tertentu.