Kementerian Perdagangan mencatat, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp 64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.
Demografi investor aset kripto juga menunjukkan informasi yang cukup menarik. Pria mendominasi 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18-24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23--30 tahun 30 persen dan 31--35 tahun 16 persen. Adapun investor
didominasi penduduk di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen.
Baca Juga:
Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet sebagai Wakil Menteri Perdagangan
"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Wamendag.
Sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.
Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Hal itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.
Baca Juga:
Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN Dorong Isu Keberlanjutan dan Kerja Sama Digital
Turut hadir sebagai narasumber pendiri Nusantarachain Robin Syihab dan bertindak sebagai moderator yaitu pemimpin redaksi Portalkripto Iqbal Lazuardi. Seminar dihadiri 80 peserta baik secara langsung maupun secara daring. [JP]