"Sebelum saya menjawab pertanyaan dari penasihat hukum, perkenankan saya menyampaikan saya hadir di sini Majelis, secara prodeo probono. Atau cuma-cuma, gratis," kata Albert dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil tes poligraf para terdakwa
Baca Juga:
Ini Rincian Diskon Hukuman 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid membeberkan scoring hasil tes poligraf terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Bharada E di persidangan.
Ia menyebut hasil tes Ferdy Sambo yang mendapat nilai -8 dan Putri Candrawathi -25. Hasil tes sejoli suami-istri itu sama-sama menunjukkan indikasi kebohongan.
Bharada E menjalani satu hasil tes dengan pertanyaan 'Apakah kamu memberikan keterangan palsu kamu menembak Yosua?'.
Baca Juga:
Batalkan Hukuman Mati, MA Ubah Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
"Richard menjawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," ujar Aji.
Sementara Bripka RR menjalani dua tes uji kebohongan dengan nilai +11 untuk tes pertama dan nilai +19 untuk tes kedua. Aji menyebut hasil pemeriksaan terhadap Bripka RR menunjukkan keterangan adalah jujur bahwa dia tak melihat Sambo menembak Brigadir J.
Kuat Ma'ruf disebut Aji menjalani dua kali tes poligraf, dengan nilai masing-masing +9 dan -13 untuk tes kedua.