PPPKI.id | Hasil penelitian terbaru mengatakan bahwa pengguna rokok elektrik 15 persen berpotensi mengalami stroke daripada mereka pengguna rokok biasa.
Para peneliti dari Asosiasi Jantung Amerika menjelaskan bahwa rokok elektrik sama berisikonya dengan rokok biasa.
Baca Juga:
Ayah Chandrika Chika Kaget Putrinya Pakai Narkoba
Penelitian dilakukan terhadap 80 ribu orang dewasa, 30 ribu di antaranya adalah pengguna rokok elektrik. Hasilnya, mereka pengguna rokok elektrik 15 persen berisiko terkena stroke di usia 50 tahun.
Ketua Departemen Neurologi di Brown University, dr Karen Furie, menjelaskan bahwa yang berbahaya dari rokok elektrik adalah bahan kimia selain nikotin.
"Banyak orang sadar bahwa nikotin adalah bahan kimia dalam produk vaping serta rokok konvensional. Namun, ada banyak bahan kimia lain termasuk yang secara langsung dapat mempengaruhi lapisan pembuluh darah," ujar dr Karen, melansir detikcom, Kamis (26/11/2021).
Baca Juga:
Berkah Ramadhan, Atomizer Bandung Community Bagikan Takjil Gratis
Lebih lanjut, dr Karen menjelaskan bahwa bahan kimia tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah yang pada akhirnya bisa mengakibatkan stroke.
"Sangat mungkin bahwa paparan pada usia yang lebih muda dapat menyebabkan kerusakan permanen pada pembuluh darah di seluruh tubuh dan terutama di otak," lanjut dr Karen.
Para ahli mengatakan bahwa rokok elektrik bukan alternatif yang aman bagi seseorang yang ingin mencari pelarian dari rokok. Meski begitu, para peneliti independen mengkritisi hasil penelitian terbaru mengenai risiko stroke pada pengguna rokok elektrik itu.