Advokat.WahanaNews.co | Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menghadirkan tiga orang saksi ahli yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan ahli yang dihadirkan antara lain Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis Suseno dan Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie.
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Ajudan SYL Ungkap Perintah Antar Uang ke Firli Bahuri di GOR
"Kemudian Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel," kata Ronny saat dihubungi.
Ronny mengungkapkan alasan pihaknya menghadirkan Franz Magnis-Suseno lantaran Bharada E mengalami dilema moral ketika harus menambak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Terkait tanggal 8 (Juli 2022, saat penembakan Brigari J), keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Ajudan Eks Mentan SYL Dapat Perlidungan dari LPSK
Kemudian, kata Ronny, Liza Marielly dihadirkan karena telah mendampingi Bharada E selama proses penyidikan dan mengikuti proses transformasi Bharada E yang semula mengalami ketakutan serta trauma menjadi bangkit kembali.
"Ketiga, kita akan hadirkan doktor Reza Indragiri, yaitu psikolog forensik. Ini akan berkaitan satu sama lain, bahwa keterangan dari psikolog psikolog klinis dewasa, Bu Liza, ini akan berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik," ujarnya.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.