Perapki.WahanaNews.co | Polisi mengamankan empat pelaku pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Empat pelaku itu diketahui berinisial AS (55), HR (47), ED (45), dan seorang remaja yang juga masih di bawah umur ZK (17).
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"ED diamankan hari Rabu, tiga pelaku lainnya yakni AS, HR, dan ZK diamankan hari Jumat sore. Saya dan pak RW ikut mendampingi penangkapan tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," ujar Ketua RT setempat, Sunar saat ditemui di kediamannya, Selasa (31/5/2022).
ED, salah satu dari empat tersangka merupakan seorang office boy di Balai Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat. Ia diduga melakukan aksi pelecehan terhadap korban di area Kantor uji Kir tempatnya bekerja.
"ED ini pegawai Dishub. ED tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," kata Sunar.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Tiga pelaku lainnya merupakan warganya sendiri yang berada tak jauh dari area uji Kir kendaraan. Kediaman mereka berada dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka cunihin (genit) kepada anak-anak di bawah umur," kata Sunar.
Sementara dua pelaku lain yakni HR merupakan seorang warga yang bekerja serabutan di wilayahnya.