"Kalau AS dia seorang wasit yang biasa memimpin pertandingan sepak bola di luar daerah," tuturnya.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
"Kasus ini dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila saat dihubungi. [Ss]