Perapki.WahanaNews.co | Warga dan Jurnalis teriaki polisi yang mengantar Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab, polisi masih memberi perlakuan istimewa terhadap tersangka pembunuh Brigadir J tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Akibat ulah polisi tersebut, sejumlah wartawan terhalang tugasnya untuk meliput.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat perlakuan tak biasa saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan , Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebagai tersangka, Ferdy Sambo datang dikawal dengan polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua.
Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.
Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.