Hal tersebut dikarenakan 34 perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan dengan PT PLN (Persero) dan atau PT PLN Batubara Periode 1 Januari-31 Juli 2021.
"Misal sempat stop ekspor batu bara karena dikhawatirkan di dalam negeri kurang karena harga lagi meroket semua. Logis dapatkan keuntungan di luar US$ 150 - 200 per ton. Makanya kita sempat larang ekspor," jelasnya. Seperti dilansir dari WahanaNews.co, Sabtu, 23/10/21.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Rida pun menjelaskan skenario pemenuhan kebutuhan listrik, jika bahan bakar batu baranya tidak ada, maka akan diganti dengan gas, dan jika gas tidak ada, maka akan dipenuhi dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Logikanya gampang karena makin mahal ke atas. Batu bara lebih murah dari gas, dan gas lebih murah dari BBM. Tapi sekiranya LNG lebih mahal dari BBM, bakar BBM kalau batu bara gak ada," imbuhnya. [jnm]