Selanjutnya ada WPP 715-718 di wilayah Laut Aru, Arafuru, dan Timor dengan kuota 2,26 juta ton per tahun senilai Rp 46,12 triliun per tahun.
Yang terakhir ada WPP 572-573 di wilayah Samudera Hindia dengan kuota 1,41 juta ton per tahun senilai Rp 35,18 triliun.
Baca Juga:
Menteri Trenggono 'Sulap' Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor
Trenggono mengatakan Ditjen Perikanan Tangkap yang akan memilih WPP mana yang siap untuk program perikanan terukur. Kebijakan ini direncanakan bakal mulai diberlakukan tahun depan.
Menurutnya, kemungkinan untuk awalan program ini akan ada satu atau dua WPP yang bakal mulai melakukan program perikanan terukur.
"Saya kepingin langsung bergerak semua di empat zona. Mungkin akan satu atau dua lokasi dulu yang bakal dipilih Ditjen Tangkap," ungkap Trenggono.
Baca Juga:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi Perikanan Tangkap untuk Kepentingan Nelayan
Trenggono menjelaskan pengawasan ketat juga sudah disiapkan, mulai dari kapal penangkapannya saja harus terdaftar ke KKP. Kemudian setiap melaut akan ada kapal pengawas yang mondar-mandir 24 jam.
Sampai ke pelabuhannya pun, akan ada sistem penghitung ikan yang berhasil ditangkap jadi akan ketahuan bila ternyata menangkap lebih dari kuota.
"Pengawasan ketat, ada kapal kita mondar-mandir 24 jam. Kemudian di awal dia akan daftarkan kapalnya, dia pasang alat monitor. Kami akan monitor tiap waktu. Waktu mendarat juga akan ada monitor kalau dia melebihi dia akan kena denda," kata Trenggono. [JP]