Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.
Lokasi intimidasi tersebut terjadi di Jalan Saguling. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah Sambo. Lokasinya berada di sisi lain kompleks kediaman Ferdy Sambo. Antara keduanya hanya dipisah tembok dan gerbang yang tertutup. Hanya pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan kaki.
Baca Juga:
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Di sisi lain, aparat kepolisian memperketat area peliputan di sekitar rumah Sambo. Polisi melarang wartawan atau jurnalis mengambil gambar di satu sisi rumah.
Penjagaan diperketat dalam dua hari terakhir sejak Rabu (13/7) usai polisi melakukan olah TKP. Rumah dinas Ferdy yang semula lengang pada Selasa (12/7), kini terus dijaga aparat baik di luar dan bagian dalam rumah. [tum]