PPPKI.id | Jasa Tirta II meraih capaian membanggakan dengan menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam bidang keselamatan kerja.
Jasa Tirta II melalui Unit PLTA mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat Lanjutan dengan pencapaian Kategori Emas, dan Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Penghargaan Zero Accident tiga tahun berturut turut.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, penghargaan K3 diterima oleh General Manajer PLTA Jasa Tirta II Agus Kusnadi secara luring pada Selasa, 24 Mei 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Sertifikasi SMK3 tingkat lanjutan dengan kategori pencapaian Emas oleh Jasa Tirta II, Unit PLTA diperoleh melalui Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 13 – 15 Oktober 2021.
Audit SMK3 tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan standar K3 yang terorganisir, terarah, dan berada dalam koridor yang teratur, sehingga Unit PLTA Jasa Tirta II dapat berkonsentrasi melakukan peningkatan sistem K3 dengan melakukan perbaikan terhadap permasalahan- permasalahan yang terjadi.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Jasa Tirta II melalui Unit PLTA juga mempertahankan penghargaan tahunan Zero Accident tiga tahun berturut turut atas keberhasilannya telah mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja tanpa menghilangkan waktu kerja.
“Sertifikasi SMK3 Kategori Emas dan Penghargaan Zero Accident dapat kita pertahankan berkat komitmen manajemen dan seluruh insan Perusahaan dalam penerapan K3. Setiap individu pada dasarnya harus dapat menilai risiko yang ada pada setiap proses kerja dan perlu juga saling mengingatkan kepada rekan kerja tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga bisa mengurangi dan mencegah potensi risiko kecelakaan kerja,”ucap Direktur Operasi dan Pemeliharaan Jasa Tirta II Anton Mardiyono, dilansir laman bumn.go.id.
Sebagai informasi, Jasa Tirta II, Unit PLTA merupakan salah satu unit kerja yang bertugas untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki 6 (enam) pembangkit dengan kapasitas total 187,5 MW dan 3,2 MW dari Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH).