Hingga kini, kata Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast. Selain itu polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka, di antaranya lima unit mobil, dua unit rumah, dan dua unit apartemen.
"Total aset yang disita ada sembilan unit," katanya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari produk yang dijual perusahaan berupa e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang tlah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut. [tum]