Sebab, berdasarkan pantauan KontraS, selama setahun terakhir tidak ada realisasi program tersebut. Alih-alih melakukan perbaikan, Korps Bhayangkara dinilai hanya memoles citra semata.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yang selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," ujar Rivanlee.
Baca Juga:
Kasasi JPU Vonis Bebas Haris-Fatia, KontraS: Langkah Mundur
Catat 677 Kasus Kekerasan Polisi
KontraS pun memaparkan temuan sepanjang Juli 2021 hingga Juni 2022, ada 677 kasus kekerasan yang dilakukan polisi.
Rivanlee membeberkan, dari 677 kasus kekerasan oleh polisi itu, sebanyak 456 di antaranya dilakukan dengan senjata api.
Baca Juga:
AMIN Teken Pakta Ijtima Ulama, KontraS Pertanyakan Kesesuaian dengan Visi Misi
"Pelanggaran didominasi oleh penggunaan senjata api sebanyak 456 kasus," katanya.
Berdasarkan temuan KontraS, tindak kekerasan kepolisian kerap dilakukan saat menangani unjuk rasa dan kriminalisasi aktivis hak asasi manusia (HAM).
Polisi kerap menggunakan kekuatan yang berlebihan dan tidak terukur. Ruang diskresi aparat juga dinilai terlalu luas.