"Karena BRTI sudah dibubarkan, maka izin penghentian layanan (Indosat GIG) harus diberikan oleh Menkominfo," kata Heru.
"Dan tentu, Menkominfo harus lebih dulu mendengar masukan dari kementerian dan lembaga lain, termasuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang concern terhadap perlindungan terhadap pengguna layanan," tuturnya. (JP)