PPPKI.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan melayangkan gugatan Citizen Law Suit kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, serta 3 kementerian/lembaga lainnya terkait regulasi pinjaman online (pinjol).
Pengacara Publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait, mengatakan, gugatan akan diajukan pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
“Gugatan akan dilayangkan minggu depan, harinya aku masih belum, antara hari Selasa atau hari Kamis,” kata Jeanny, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021). Seperti dilansir dari WahanaNews.co, Kamis, 28/10/21.
Selain kepada Jokowi dan Ma'ruf, gugatan juga dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Jeanny, para penggugat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi korban dari pinjol.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Jeanny mengakui, belakangan ini repsons pemerintah soal pinjol memang sangat baik.
Jokowi baru-baru ini meminta jajarannya menindak tegas penyalahgunaan pinjol.
Namun, ia berpendapat, respons tersebut masih kurang tepat karena muncul seiring dengan maraknya kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol, serta adanya sirkulasi pendanaan pinjol yang mencapai Rp 128 triliun di tahun 2020.