WahanaAdvokat.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan melayangkan gugatan Citizen Law Suit kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, serta 3 kementerian/lembaga lainnya terkait regulasi pinjaman online (pinjol).
Pengacara Publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait, mengatakan, gugatan akan diajukan pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
OJK Tetapkan Bunga Harian Baru untuk Pinjaman Online, Begini Rinciannya
“Gugatan akan dilayangkan minggu depan, harinya aku masih belum, antara hari Selasa atau hari Kamis,” kata Jeanny, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Selain kepada Jokowi dan Ma'ruf, gugatan juga dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Jeanny, para penggugat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi korban dari pinjol.
Baca Juga:
Pinjaman Tembus Rp 72 Triliun, Industri Pinjaman Online Raih Laba Rp 656 Miliar
Jeanny mengakui, belakangan ini repsons pemerintah soal pinjol memang sangat baik.
Jokowi baru-baru ini meminta jajarannya menindak tegas penyalahgunaan pinjol.
Namun, ia berpendapat, respons tersebut masih kurang tepat karena muncul seiring dengan maraknya kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol, serta adanya sirkulasi pendanaan pinjol yang mencapai Rp 128 triliun di tahun 2020.