Advokat.WahanaNews.co | Iqlima Kim memecat pengacara lamanya, Razman Nasution. Ternyata mantan pengacara Iqlima Kim belum mempolisikan Hotman Paris terkait dugaan pelecehan itu.
Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim kini membantah bahwa sang pengacara kondang melakukan pelecehan seksual terhadp dirinya.
Baca Juga:
Dijatuhi Vonis 18 Bulan, Hotman Paris Khawatir Nasib Keluarga Razman
Pada 25 Mei lalu, Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan bosnya. Saat membuat laporan polisi, Iqlima Kim didampingi oleh Razman Arif Nasution.
Namun, baru-baru ini, Iqlima Kim membantah pengakuan sebelumnya. Dia menyebut, tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris. Dari pengakuan terbaru juga terungkap, ternyata mantan pengacara Iqlima belum mempolisikan Hotman Paris.
Iqlima Kim telah mengganti pengacaranya. Apabila saat membuat laporan polisi terhadap Hotman Paris didampingi Razman Nasution, kini Iqlima memberikan kuasa hukumnya kepada Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
Setelah pergantian pengacara, Iqlima Kim kembali menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu, pengacara baru Iqlima membeberkan fakta sebenarnya.
Iqlima telah membantah soal pelecehan seksual. Dia juga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap Hotman Paris.
Menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi sebenarnya belum ada laporan resmi terhadap Hotman Paris.