"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi. Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," kata pengacara baru Iqlima.
Abdul Fakhridz kemudian melanjutkan, pada saat itu, Razman Nasution hanya sebatas bersurat ke pihak kepolisian. Bukan melaporkan Hotman Paris.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Mantan pengacara Iqlima Kim Razman Nasution ternyata belum polisikan Hotman Paris. Satu Indonesia sudah kena kibul.
Mantan pengacara Iqlima Kim Razman Nasution ternyata belum polisikan Hotman Paris. Satu Indonesia sudah kena kibul.
Pengacara baru Iqlima kembali menegaskan bahwa pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada Hotman Paris tidak terjadi. Dengan demikian, prosedur hukum yang disebut sudah berjalan pun tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Saat ditanya alasannya mengapa begitu ngotot mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris hingga berjuang mencari keadilan, Iqlima Kim buka suara.
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)" jelas Iqlima Kim.
Sejak tudingan pelecehan seksual ditujukan kepadanya oleh Iqlima Kim, Hotman Paris terus-terusan membantah. Dia membeberkan bukti bahwa tindakan itu tidak pernah dia lakukan. Hotman sangat vokal terhadap masalah ini sehingga dia banyak menulis bantahan di keterangan unggahan Instagram.