PPPKI.id | Restoran hingga rumah sakit di Thailand kini bisa menjual berbagai menu olahan berbahan dasar ganja.
Mengikuti jejak Amerika Serikat (AS), Thailand mulai mengizinkan konsumsi ganja pada Desember 2020. Kala itu, pemerintah Thailand mengumumkan mengeluarkan daun, batang, dan akar ganja dari kategori narkotika.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Rumah sakit sampai restoran mulai terang-terangan menggunakan ganja. Salah satunya terlihat dari penggunaan ganja untuk bahan makanan.
Dilansir detikcom dari The Thaiger, Jumat (15/1/2021) menu makanan yang disajikan ini memanfaatkan bagian tanaman ganja yang mengandung psikoaktif tetrahydrocannabinol atau THC.
Dalam pengolahannya, juru masak menggunakan kadar sangat rendah dan legal untuk dikonsumsi menurut hukum setempat.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Orang yang menyantapnya pun tidak merasakan efek 'high' karena masih dikonsumsi dalam batas normal.
Sementara itu, untuk bagian tunas ganja yang kaya THC masih dilarang untuk dikonsumsi. Tunas ini masuk dalam Narkotika Kategori 5 yang ilegal di Thailand.
Menu ganja ini salah satunya dijual di Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr melalui fasilitas kesehatan Ganja Ros yang berarti Rasa Ganja. Di sana dijual olahan ganja goreng yang diolah menjadi salad pedas.