Perapki.WahanaNews.co | Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di DKI Jakarta yang memiliki aset tanah dalam jumlah banyak.
Hal itu disampaikan Alex dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 di Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ia mengingatkan para pejabat agar tak memiliki kebiasaan menumpuk harta sebanyak-banyaknya.
"Banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI memiliki tanah puluhan bidang. Mudah-mudahan ini dari hasil yang halal. Tapi, kami ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian, samakan persepsi, memiliki mindset jangan menumpuk harta sebanyak-banyaknya," kata Alex di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengingatkan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sangat penting. Sebab, APBD DKI Jakarta mencapai lebih dari Rp80 triliun.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Alex mengatakan anggaran sebesar itu sangat rawan dikorupsi jika tidak dikelola dengan baik.
"Kami memandang di Pemprov DKI Jakarta sangat penting dilakukan pencegahan korupsi, selain karena kedudukannya di Ibu Kota Negara, tapi besarnya APBD lebih dari Rp80 triliun. Ini bukan berarti kami ingin cari-cari kesalahan, tapi mari ini jadi perhatian semuanya, terus perbaiki tata kelola, hindari korupsi," kata Alex.
Jumlah APBD DKI Jakarta yang setara dengan seluruh provinsi di Pulau Sumatera seharusnya bisa digunakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Dia tak ingin kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali terulang.