"Dalam beberapa tahun terakhir, kami menindaklanjuti laporan korupsi dari masyarakat dan fantastis kerugiannya. Pengadaan tanah Munjul Rp150 miliar keluar dari Pemprov DKI. Tanah di Rorotan, tanah di Cengkareng, Rp1 triliun lebih itu uang keluar, tapi tidak dapat tanahnya. Ini harus jadi perhatian kita semuanya," tegasnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) ini menyarankan agar ada perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Salah satu di antaranya melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perencanaan anggaran pengadaan.
"Hindari juga pembahasan yang alot hanya karena CoI (Conflict of Interest). Tidak salah anggota DPRD sampaikan keinginan dapilnya, misalnya buatkan jalan. Tapi, jangan sampai saat anggaran itu disetujui, berarti 'proyeknya milik saya, berhak menunjuk siapa'. Kalau begitu rusak, tidak benar. Ini yang kemudian sebabkan anggota DPRD bermasalah, itu titik rawannya dari penganggaran PBJ," katanya. [tum]