Redhoi menyampaikan, dalam skenario tersebut polisi memeriksa beberapa saksi saat US masih hidup di antaranya, dua orang sopir ambulans, dua orang pihak hotel di mana tempat US dan Istrinya berangkat di Jakarta Selatan. Serta saksi saat US sudah dalam peti mati.
"Kemudian dari tiga orang saksi warga setempat yang pada saat itu menyambut (ambulans berisi US dan istrinya Y.) menurunkan peti serta menyaksikan membuka peti, sehingga ada sekitar 10 orang kita periksa," jelasnya.
Baca Juga:
Sering Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Pengacara Bawa Rohaniawan Temui Bharada E
Redhoi menyampaikan, hasil sementara polisi memperoleh fakta bahwa US dan Y membeli peti, tidak ada perjalanan dari Semarang, dan US menghilang dalam ambulans dan saat sampai rumah plastik peti sudah terbuka dan US berada dalam peti, dan cerita Y ke sopir ambulans yang terlilit utang.
"Sesampainya di tujuannya di rumah, dibukalah peti ini. Di situ lah baru sadar si sopir ini bahwa peti sudah tidak ada plastik wrapnya itu. Pas dibuka petinya ada si US. Ditemukan sudah tidak sadarkan diri. Itulah dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Lanjut Redhoi, polisi masih menggali keterangan skenario pura-pura mati. Termasuk akan memeriksa keluarga US dan Y.
Baca Juga:
Tangani Urip ‘Pura-pura Mati’, Perawat: Matanya Berkedip
"Mungkin nanti dimintai keterangan dari istrinya nanti. Jadi selama ini fakta yang kami sampaikan keterangan dari saksi yang kami sampaikan kita tidak ada menduga tetapi adalah dari fakta dan alat bukti. Oleh sebab itu kita tidak bicara banyak. Ataupun menerima kesimpulan agar sabar mudah-mudahan minggu depan sudah ada fakta. Fakta itu dari si sopir, istri belum ada bisa dimintai keterangan. Termasuk masih didalami soal utang itu," jelasnya. [tum]