Selain telah menyerahkan hasil pemeriksaan forensik, pihaknya berjanji akan terus memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.
"Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan... Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," kata Ade.
Baca Juga:
Komnas HAM: Tak Disiksa, Brigadir J Tetap Harus Dapat Keadilan
Dia pun menegaskan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
"Tidak ada tekanan dari manapun," kata Ade.
Sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.
Baca Juga:
Tim Forensik Tegaskan Tak Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang
Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.