Wahanaadvokat.com | Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, melakukan pertemuan bersama kepala serta guru-guru SDN 50 terkait persoalan adanya oknum guru yang menghukum belasan siswanya dengan makan sampah yang viral di media sosial.
Kasus belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah oleh guru kini tengah diselidiki kepolisian usai dilaporkan orangtua/wali murid.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Selain itu Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, pun turun tangan untuk mendalami hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin menjelaskan pihaknya telah mencari kebenaran terkait kejadian viral adanya oknum guru yang menyuruh anak muridnya makan sampah.
"Jadi WA guru SD yang kelas 4. Dia mengajar bertetangga dengan kelas 3. Korban kelas 3 ini kebetulan gurunya terlambat. Karena waktu itu hujan, gurunya singgah berlindung sehingga terlambat masuk kelas," kata Harmin, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Sebab guru kelas 3 ini terlambat, sehingga lanjut Harmin siswa tersebut kemudian gaduh dan ribut di dalam kelas. Merasa terganggu lalu WA mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3 tersebut.
Namun, lagi-lagi para siswa di kelas 3 tersebut membuat kegaduhan sehingga oknum guru tersebut menghukum para siswa dengan memakan sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.
"Dia sudah tegur awalnya, setelah itu dia kembali mengajar di kelas 4. Tapi, karena tetap ribut sehingga guru ini datang lagi menegur terus, berikutnya datang guru itu mungkin sudah agak lepas kontrol kalau anak-anak ribut sehingga pembungkus makanan ringan yang di tong sampah itu kemudian dia sobek-sobek baru dikasih ke anak-anak dan dia bilang supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja," ungkapnya.