Wahanaadvokat.com | Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Kace dalam agenda sidang pemeriksaan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (19/5) kemarin.
Korban dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kace mengaku mendapatkan berbagai tindakan kekerasan oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Sidang Napoleon Aniaya M Kace, Eks Panglima FPI Cabut BAP
Sebelum memulai persidangan, Kace juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya sudah berpindah agama. Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kace ketika Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengkonfirmasi identitas Kace.
"Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia," kata Kace.
Baca Juga:
Amarah Napoleon Meledak Usai Kace Ngaku Ateis dan Hina Akidah
Lebih lanjut, dalam kesaksiannya, Kace mengatakan peristiwa penganiayaan oleh Napoleon bermula ketika dirinya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan dimasukkan ke sel nomor 11.
Saat itu, ia mengaku sedang beristirahat dan sempat mendengar beberapa orang mendatangi pintu selnya. Kace kemudian mengaku dibangunkan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.
Ketika bangun, Kace mengaku Napoleon sudah berada di dalam kamar. Meski begitu, ia belum mengenal sosok Napoleon. Kace dan Choky lantas duduk di lantai bawah sementara Napoleon berada di tempat istirahat kamar Kace.