Wahanaadvokat.com | Sejumlah guru besar mengkritik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas dugaan pembiaran pelanggaran etik pimpinan dan kejanggalan sejumlah program lembaga antirasuah.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra misalnya, menilai kondisi pemberantasan korupsi menjadi kian tidak kondusif setelah muncul beberapa kontroversi yang dilakukan Firli.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
"Keadaan tidak kondusif ini disebabkan masih berlanjutnya kontroversi dan pelanggaran etik yang juga melibatkan Firli," ujar Azyumardi melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3).
Atas dasar itu, ia mengingatkan Dewas KPK agar dapat lebih fungsional menjalankan tugas dalam menertibkan pelanggaran etik insan KPK. Menurut dia, hal itu semata-mata agar Dewas KPK juga mempunyai peran dalam membangun KPK yang andal, kuat, kredibel, dan akuntabel.
"Dan berperan dalam penciptaan good governance yang bersih dari KKN [Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme]," kata Azyumardi.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menyatakan apa yang terjadi dengan pimpinan KPK saat ini sangat memprihatinkan serta memperlihatkan karakter tidak profesional dan nir-etika.
"Tindakan berulang dari SMS blast, pemasangan baliho, hingga pelibatan istri dalam penciptaan mars lagu KPK menunjukkan kepemimpinan institusi negara yang kacau, mengabaikan standar etik, merusak tata kelola dan tak patuh pada norma hukum yang baik dan benar," tutur Sigit.
"Suatu karakter yang tidak layak sebagai seorang pengemban amanah untuk memimpin institusi pemberantasan korupsi," sambungnya.