Sementara Lili pernah dihukum bersalah karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara di KPK.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Firli dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, untuk meminta respons terhadap kritik para guru besar tersebut. Namun, keduanya tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Baru Menjabat 6 Bulan Jadi Tersangka Korupsi
Akan tetapi, Firli dalam unggahan di akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu sempat mengutarakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penilaian publik.
"Pertama, tentang orang-orang yang menilai saya; Di satu sisi ada yang mendukung di sisi lain ada yang tidak mendukung, ada yang suka ada yang tidak suka, Ada yang cinta dan ada yang benci. Saya menganggap itu semua wajar karena dalam seluruh tugas saya sekarang penuh dengan expose dan pemberitaan," cuit Firli dalam akun twitter @firlibahuri dikutip Rabu (16/3).
Dewas KPK sendiri diisi oleh sejumlah tokoh dunia hukum yang memiliki rekam jejak dan prestasi nyata. Misalnya, Tumpak Hatorangan, mantan Ketua KPK yang tak kenal kompromi; Albertina Ho, mantan Hakim yang dikenal tegas siapapun terdakwanya. [tum]