Wahanaadvokat.com | Dari 725 orang anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diamankan, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, ketika unjuk rasa di depan Polda Jawa Barat, Kamis, (27/2/2022).
Menurut Kombes Pol. Ibrahim Tompo, 16 orang yang positif narkoba itu diketahui setelah ratusan anggota itu dicek urine oleh petugas kepolisian. Kini 16 pedemo itu telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah aman," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).
Ibrahim menyebut aksi dari ormas GMBI itu terkait dengan dugaan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Karawang pada bulan November 2021.
Dijelaskan pula bahwa berkas kasus yang dipersoalkan tersebut kini telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Polda bekerja bukan atas adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas. Dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi," kata dia.
Ibrahim mengatakan bahwa polisi juga mengamankan sebanyak 278 kendaraan milik anggota ormas itu. Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat.
Ia menginformasikan bahwa polisi belum melakukan penggeledahan terhadap ratusan kendaraan tersebut.