Wahanaadvokat.com | Dugaan penipuan investasi robot trading aplikasi Fahrenheit, artis Chris Ryan mengaku menjadi korban.
Dia pun sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/3) dan mengaku rugi hingga Rp30 miliar.
Baca Juga:
5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit di Luar Negeri Ditetapkan DPO
"Saya dan tim mengalami kerugian di atas Rp30 miliar," kata Chris kepada wartawan, Selasa (15/3).
Menurutnya, Christ bersama korban lainnya semula terseret dalam aplikasi tersebut usai ditawarkan sistem real trading lewat aplikasi Fahrenheit itu.
Namun, ternyata robot trading Fahrenheit masuk ke dalam kategori investasi bodong dan tak berizin.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Terima Pelimpahan Penanganan Kasus Robot Trading Fahrenheit, Tersangka Mencapai 10 Orang
"Sistemnya itu real trading. Yang kami pikir tadinya adalah trading, di saat masa pandemi seperti ini, kami melihat ini adalah potensi digital ekonomi, di mana kita bisa menambah tambahan masukan income dari digital trading," jelas dia.
"Sebenarnya kami santai-santai saja karena kami tidak berpikir Fahrenheit adalah investasi bodong," tambahnya.
Ia mulai merasa janggal terhadap aplikasi itu sejak Januari 2022. Dia bersama korban dari robot trading Fahrenheit tidak bisa melakukan withdraw atau penarikan hingga Maret 2022.