Bareskrim pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Laporan diterima polisi sejak 14 Februari 2022 lalu. Namun demikian, belum ada tersangka yang dijerat oleh Polri hingga saat ini.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (15/3).
Baca Juga:
5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit di Luar Negeri Ditetapkan DPO
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan investasi ini sempat dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahannya di akun instagram @ahmadsahroni88 pada Sabtu (12/3).
Ia membagikan gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit tersebut sedang dicari. Tertulis bahwa para korban di Indonesia merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan. [tum]