"Sebagai user saja sebenarnya, dia tidak ada perjanjian afiliasi kepada platform Binomo. (Keuntungan) Itu biar penyidik lah yang berkaitan hal itu," kata pengacara Indra, Wardaniman.
Bidik Affiliator Selain Indra Kenz
Baca Juga:
Bareskrim Kejar Aset PT DSI, Jejak Uang Jadi Kunci Pemulihan Korban
Bareskrim juga membidik affiliator Binomo selain Indra Kenz. Salah satunya ialah affiliator berinisial DS.
"(Yang diperiksa) DS, iya," ujar Whisnu.
Whisnu menjelaskan bahwa penyidik juga hendak mendalami dua affiliator lain terkait Binomo. Saat ini, kata dia, proses pendalaman dua orang itu masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Polri Sita Uang Rp4 Miliar
"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka affiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," kata Whisnu.
"Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," sambungnya.
Whisnu menjelaskan bahwa penyidik memerlukan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan salah satu pihak untuk menjadi tersangka dalam kasus itu.