Wahanaadvokat.com | Polri mengungkapkan terdapat sejumlah aliran dana yang dikucurkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kepada Indra Kenz dalam kasus dugaan investasi ilegal Binomo.
Fakarich yang merupakan mentor Indra Kenz itu pun diperiksa oleh polisi pada Senin (4/4) setelah mangkir dua kali dari panggilan.
Baca Juga:
Indra Bekti Disebut Kena Pendarahan Otak, Bagaimana Kronologinya?
"Hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).
Namun, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai nilai dana yang dikucurkan oleh Fakarich kepada Indra.
"Begini ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK, kepentingannya apa masih belum dapat informasi. Makanya dipanggil saudara F terkait dengan IK," tambah dia.
Baca Juga:
Kronologi Indra Bekti Dikabarkan Alami Pendarahan Otak
Fakarich sempat mangkir pada panggilan pertama pada Senin (21/3) lalu. Kemudian, panggilan kedua pada Kamis (31/4) pun juga tak dihadirinya.
Dalam kasus ini, polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal Fakarich.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.