Wahanaadvokat.com | Benny K Harman, Politikus Partai Demokrat bakal melaporkan balik orang yang melaporkannya terkait penganiayaan di Labuan Bajo.
Ia bakal membuat laporan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Usut Kematian Anak Afif Maulana, Anggota DPR Minta Kapolri Tak Tinggal Diam
"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" kata Benny Harman lewat keterangan tertulis, Kamis (26/5).
"Kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," Benny menegaskan.
Dalam keterangan itu, Benny mengungkapkan situasi yang terjadi di restoran tersebut. Ia dan keluarga mengunjungi restoran pada Selasa (24/5) sekitar pukul 12.30 waktu setempat. Setibanya di restoran, mereka diarahkan ke lantai bawah ke ruangan VIP ber-AC.
Baca Juga:
Benny Soal Pernyataan Mahfud MD: Jangan Dia Ngalihkan Masalah!
Sekitar 30 menit berada di ruangan, Benny dan keluarga diminta staf restoran meninggalkan ruangan dengan alasan ruangan tersebut sudah dipesan pengunjung lain.
Padahal, kata Benny, mereka sudah memesan makanan dan tidak diberi tahu mengenai ruangan tersebut telah dipesan orang lain sebelumnya.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberi tahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar," katanya dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (26/5).