"Kami melaksanakan tugas pengamanan dengan surat tugas dari bapak kapolres. Dasar dari itu ialah permohonan dari Badan Pelaksanan Otorita Labuan Bajo (BPOLBF) Flores untuk pengamanan terkait pembukaan jalan di atas tanah pemerintah. Jadi dasarnya itu," katanya.
"Sehingga, kami ke sini melaksanakan pengamanan. Semata pengamanan. Baik dari pihak pekerja maupun dari masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga:
Sambangi Kementerian PUPR, Bupati Untung Tamsil Pastikan Pembangunan Pasar Thumburuni Fakfak Segera Diselesaikan
Terkait dengan penangkapan warga atas Paulinus, ia menegaskan bahwa langkah itu diambil untuk mencegah menghindari masalah yang lebih besar.
"Persuasi sudah, komunikasi dengan baik sudah, terpaksa kita hanya sedikit keras dengan kegiatan ini. Tidak ada dorong mendorong. Tetapi ada satu saudara kita yang serahkan nyawanya di ekskavator. Kita amankan supaya dia jangan celaka. Kita pindahkan dia dari lokasi yang mengancam nyawanya itu," kata Robert. [tum]