Wahanaadvokat.com | Untuk mencari pelaku pelucutan celana Ade Armando saat aksi demo di depan kompleks parlemen, Jakarta, 11 April lalu, tim kuasa hukum bakal menggelar sayembara.
Selain babak belur karena dikeroyok, dalam peristiwa tersebut busana yang dikenakan Ade pun dilucuti massa.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"Mungkin ke depan akan kami buat sayembara kepada masyarakat yang bisa beri informasi terhadap itu," kata Salah satu kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Muannas mengaku pihaknya menyiapkan hadiah berupa uang Rp 50 juta bagi masyarakat yang dapat menemukan pelaku pelucutan celana tersebut. Menurut Muannas uang itu merupakan hasil patungan atau sumbangan sahabat Ade Armando.
"Kami kasih Rp 50 juta, itu uang kami pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpatik sama Bang Ade," ucap Muannas.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Selain itu, Muannas mengaku pihaknya berencana melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI, Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagai informasi, Eddy juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum Ade terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kendati demikian, Muannas mengatakan belum bisa memastikan kapan laporan ke MKD itu akan dilakukan.
"Ya kita satu dua hari ini sedang kita koordinasikan, nanti kita kabarilah," kata Muannas.