Wahanaadvokat.com | Identitas calon tersangka dalam kasus kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin telah dikantongi Polisi.
Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Selain itu, sejumlah saksi korban juga ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk memudahkan penyidikan.
Baca Juga:
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Komnas HAM Apresiasi
"Kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/3).
Selain itu, penyidik telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang tak lain korban tewas akibat disiksa di kerangkeng Terbit Rencana. Dari hasil ekshumasi ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban.
"Kalau ekshumasi ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Diketahui, keberadaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tersebut. Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Terbit.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Kerangkeng manusia di rumah Terbit diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.
Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah. Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana.
Tak hanya itu, dari penggeledahan KPK tersebut juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh ekor satwa langka dan dilindungi. Kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas. [tum]