Ia menyatakan warga Desa Wadas selama ini hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut.
"Nah kalau untuk bendungannya sendiri sebenarnya warga gak peduli gitu, mau bangun bendungan, mau bangun candi, mau bangun apa silakan. Tapi jangan ada penambangan di Wadas," ujar Dhanil dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Gerindra Ingatkan Sandiaga Uno, Jadi Capres Partai Lain Ada Konsekuensi
"Warga enggak resisten terhadap bendungan, silakan, tapi jangan ada pertambangan di Wadas," tambah Dhanil yang juga bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas.
Menurutnya, penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus dilakukan secara baik dengan menyebutkan soal penolakan warga Desa Wadas.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
"Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga," kata Mulyanto dalam keteranganny, Kamis (10/2). [tum]