"Ada kelalaian yang dilakukan oleh hakim dalam persidangan kemarin. Karena banyak hal-hal yang aneh seperti ini lah kami minta dilanjutkan (menghadirkan Yahya di persidangan) seperti ini. Bukan masalah memegang beliau atau tidak," kata dia.
Usai memutus mencabut permohonan praperadilan tersebut dan mendengarkan permintaan maaf Yahya, Hakim Anry, menegaskan bahwa praperadilan tersebut fair.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
"Saya pikir saya tidak perlu berpanjang lebar dalam menanggapi, dan supaya ini jelas semuanya dan supaya syakwasangka terhadap kepolisian dan semuanya, termasuk juga pengadilan yang dinilai orang berpihak dan sebagainya, silakan. Ini adalah sidang praperadilan yang fair," kata Anry. [dny]