2. Brian Edgar Nababan
Sosok ini disebut polisi memiliki jabatan di aplikasi Binomo sebagai Manajer Pengembangan (Development Manager). Ia berperan sebagai perekrut affiliator untuk mempromosikan aplikasi yang diduga penipuan investasi itu.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Bareskrim mengendus pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.
Brian diduga direkrut oleh perusahaan Rusia 404 Group tersebut untuk dapat menyebarkan platform tersebut di Indonesia. Polisi pun menangkap Brian di wilayah Seminyak, Bali pada Kamis (31/3).
3. Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Polisi menduga bahwa Fakarich berperan sebagai guru atau mentor yang mengajari Indra Kesuma dalam dunia binary option. Dari hasil penyelidikan, Fakarich membuka kursus trading berbayar yang kemudian diikuti oleh Indra Kenz.
Fakarich direkrut menjadi afiliator di aplikasi Binomo sejak 2019. Dia berkomunikasi dengan tersangka Brian Edgar Nababan yang merupakan perekrut para afiliator.