Wahanaadvokat.com I Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Batam.
“Ke empat teroris itu bertugas mengumpulkan dana untuk jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Sepekan Terakhir Densus 88 Total Tangkap 9 Teroris JI dan JAD
"Pengumpulan dana itu melalui lembaga amal milik JI Syam Organizer," kata Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Dalam siaran yang sama, Ahmad menerangkan bahwa masing-masing tersangka memiliki tugas yang berbeda terkait dengan pengumpulan dana. Namun, empat terduga teroris itu seluruhnya punya keterikatan dengan Syam Organizer.
Empat inisial terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Batam, Kamis (16/12), adalah AG, WF, YU, dan MU.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Dari pemeriksaan awal terhadap YU, Tim Densus 88 memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan menyerahkan uang rata-rata sekitar Rp100 juta ke kas Syam Organizer dalam bentuk tunai.
Sebanyak 50 persen dari total uang itu, kata Ahmad Ramadhan, kemudian dimasukkan dalam brankas khusus yang nantinya akan diberikan ke JI jika ada permintaan.
YU merupakan Ketua Syam Organizer periode 2018—2020. YU aktif mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Syam Organizer pada tahun 2018 dan 2019 di Yogyakarta.