Yudi menjelaskan, dari 11 orang santriwati korban Guru cabul asal Garut itu di antaranya delapan orang yang hamil.
Dia memastikan Seluruhnya sudah melahirkan anak dengan selamat.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
"Ada satu korban santriwati yang memiliki dua anak dari terdakwa Herry Wirawan," katanya.
Pihak keluarga berharap Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya, hukuman mati atau dikebiri.
Karena menurut Yudi, perbuatan terdakwa sudah sangat tidak manusiawi dan dilakukan secara berulang selama lima tahun ini kepada 14 korban santriwati.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
"Ya hukuman harus berat, hukuman mati atau kebiri," tegas Yudi. (tum)