"Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
Pelaku Bawa 2 Bom, 1 Melekat di Badan
Baca Juga:
Bom Bunuh Diri Meledak Peshawar Pakistan
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri diduga membawa dua unit bom ke lokasi. Satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku.
Sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak. "Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan," ucap Suntana seperti dilansir Antara.
Menurutnya, satu bom yang ditemukan itu kemudian 'didisposal' oleh anggota Gegana Brimob dengan cara diledakkan di tempat yang aman. Adapun proses disposal itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Proses disposal itu menyebabkan dentuman yang keras terdengar di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Mengenal 3 Jenis Pesawat Bomber Andalan Militer Rusia
Suntana mengatakan proyektil dari ledakan bom itu diduga berupa paku tembok hingga paku payung. Polisi pun menurutnya masih mengidentifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku bom bunuh diri.
Pelaku Berstatus 'Merah' Program Deradikalisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Agus Sujatno 'masih merah'. Agus masih dalam proses deradikalisasi.