"Jadi yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Sigit setelah meninjau lokasi kejadian.
Selain itu, Sigit mengungkap bahwa Agus masih susah diajak bicara. Agus cenderung menghindar.
Baca Juga:
Bom Bunuh Diri Meledak Peshawar Pakistan
"Yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," ucap Sigit menambahkan.
Sigit mengatakan Agus pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017. Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan. [tum]