Advokat.WahanaNews.co | Kasus penimbunan satu kontainer sembako di Depok, Jawa Barat, memunculkan fakta. Sembako yang sebagian besar terdiri dari beras itu merupakan bantuan presiden untuk dibagikan kepada masyarakat.
Sembako tersebut ditimbun di sebuah lapangan di kawasan Depok dengan kedalaman 3 meter ke dalam tanah, kondisinya sudah membusuk.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Warga menemukan timbunan sembako pada Jumat (29/7/2022) lalu di Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Sejauh mana perkembangan kasus ini, berikut rangkuman berita terbaru yang dihimpun:
1. Hasil pemeriksaan polisi
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Aparat kepolisian sudah memeriksa pimpiman JNE perusahaan jasa pengiriman barang atas temuan puluhan ton beras di tanah kosong dekat kantornya kawasan Depok, Jawa Barat.
JNE merupakan perusahaan yang bertanggungjawab mengirim beras itu ke masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan Polres Depok pada Senin (1/8/2022), beras itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan didistribusikan oleh PT DNR.