Zulpan melanjutkan, JNE sudah melakukam pembayaran juga terhadap beberapa beras yang rusak akibat cuaca buruk.
Oleh karenanya, beras itu bukan lagi milik pemerintah tapi milik JNE karena sudah diganti dengan pembayaran serta pemberian paket sembako ke warga sesuai list.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
"Keterangan ini belum didukung dokumen jadi ini masih keterangan secara lisan, ini akan kita dalami lagi dari pihak JNE karena dia yang dapat kontrak dari PT DNR," ucap Zulpan.
4. Polisi periksa sejumlah pihak
Selain pihak JNE, Polda Metro Jaya telah memanggil pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Urusan Logistik (Bulog).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari keterangan yang didapat aparat kepolisian, JNE bekerjasama dengan PT DNR pemegang distributor beras bantuan sosial dari pemerintah.
"PT DNR ini lah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah ke masyarakat yang berhak menerimanya tahun 2020 di Depok," kata Zulpan.
Dari kerjasama yang dijalani PT tersebut dengan JNE, sudah ada list pengiriman dengan jumlah ratusan ribu ton beras.