Zulpan melanjutkan, JNE sudah melakukam pembayaran juga terhadap beberapa beras yang rusak akibat cuaca buruk.
Oleh karenanya, beras itu bukan lagi milik pemerintah tapi milik JNE karena sudah diganti dengan pembayaran serta pemberian paket sembako ke warga sesuai list.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Klaim Selama Ini Penyaluran Bansos Belum Tepat Sasaran
"Keterangan ini belum didukung dokumen jadi ini masih keterangan secara lisan, ini akan kita dalami lagi dari pihak JNE karena dia yang dapat kontrak dari PT DNR," ucap Zulpan.
4. Polisi periksa sejumlah pihak
Selain pihak JNE, Polda Metro Jaya telah memanggil pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Urusan Logistik (Bulog).
Baca Juga:
Kemensos Bakal Salurkan Bansos Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Berbasis DTSEN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari keterangan yang didapat aparat kepolisian, JNE bekerjasama dengan PT DNR pemegang distributor beras bantuan sosial dari pemerintah.
"PT DNR ini lah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah ke masyarakat yang berhak menerimanya tahun 2020 di Depok," kata Zulpan.
Dari kerjasama yang dijalani PT tersebut dengan JNE, sudah ada list pengiriman dengan jumlah ratusan ribu ton beras.