Wahanaadvokat.com I Pernikahan gadis berusia 14 tahun dibubarkan petugas kepolisian di barat laut China.
Anak perempuan itu diduga dijual orang tuanya ke orang asing dengan mahar US$40 ribu (Rp575 juta).
Baca Juga:
AS Serang Kapal Narkoba di Pasifik, Tiga Tewas dalam Operasi Southern Spear
Menurut Biro Keadilan lokal, gadis itu menelepon polisi di Zhongning, wilayah Ningxia, di hari H pernikahan berlangsung pada 24 November lalu. Gadis tersebut mengaku dipaksa menikah di luar keinginannya, dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (11/12/2021).
Unggahan di media sosial, WeChat, menyampaikan apresiasi atas kesigapan polisi dalam merespons panggilan gadis itu.
Polisi dan pejabat lokal mengunjungi keluarga pengantin laki-laki, Lee, dan menghentikan upacara pernikahan itu, demikian isi unggahan tersebut melaporkan.
Baca Juga:
Vonis Berat 146 Tahun untuk Produser Hollywood Pembunuh Model Christy Giles
Namun, unggahan itu telah dihapus usai memicu kontroversi di jagat maya.
Polisi mengatakan orang tua remaja itu mengembalikan mahar kepada keluarga mempelai pria setelah melalui negosiasi.
Padahal, hasil uang itu sudah dipakai untuk membeli perhiasan emas. Gadis itu kemudian dikembalikan ke orang tuanya.