Wahanaadvokat.com I Pernikahan gadis berusia 14 tahun dibubarkan petugas kepolisian di barat laut China.
Anak perempuan itu diduga dijual orang tuanya ke orang asing dengan mahar US$40 ribu (Rp575 juta).
Baca Juga:
WHO Sebut Sebagian Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Air Got dan Pakan Ternak
Menurut Biro Keadilan lokal, gadis itu menelepon polisi di Zhongning, wilayah Ningxia, di hari H pernikahan berlangsung pada 24 November lalu. Gadis tersebut mengaku dipaksa menikah di luar keinginannya, dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (11/12/2021).
Unggahan di media sosial, WeChat, menyampaikan apresiasi atas kesigapan polisi dalam merespons panggilan gadis itu.
Polisi dan pejabat lokal mengunjungi keluarga pengantin laki-laki, Lee, dan menghentikan upacara pernikahan itu, demikian isi unggahan tersebut melaporkan.
Baca Juga:
Menlu Bangladesh Minta PBB Ikut Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
Namun, unggahan itu telah dihapus usai memicu kontroversi di jagat maya.
Polisi mengatakan orang tua remaja itu mengembalikan mahar kepada keluarga mempelai pria setelah melalui negosiasi.
Padahal, hasil uang itu sudah dipakai untuk membeli perhiasan emas. Gadis itu kemudian dikembalikan ke orang tuanya.