Berdasarkan undang-undang, China melarang pernikahan anak usia di bawah umur.
Meski demikian belum ada sanksi yang jelas bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.
Baca Juga:
WHO Sebut Sebagian Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Air Got dan Pakan Ternak
Batas usia minimal pernikahan sah secara hukum China yakni perempuan berusia 20 tahun, sementara laki-laki berusia 22 tahun.
Pakar hukum China mengatakan, warga sipil punya hak untuk memilih dengan siapa mereka ingin menikah tanpa campur tangan atau paksaan dari luar.
Dikutip CNN, pernikahan dini merupakan tradisi masa feodal China. Bahkan hari ini, tidak pernah terdengar di daerah miskin dan pedesaan, seperti Ningxia.
Baca Juga:
Menlu Bangladesh Minta PBB Ikut Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
Namun insiden pernikahan yang melibatkan anak perempuan 14 tahun itu mengejutkan masyarakat lokal.
Orang ramai-ramai mengkritik orang tua gadis itu karena diduga memaksa menikah. Selain itu, warga juga menuntut mereka harus dihukum.
Meski China sudah membuat aturan tersendiri soal usia pernikahan, namun sebuah laporan yang dirilis jurnal medis, The Lancet, menemukan hal berbeda.